Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana dari Direktorat Tahti Polda Aceh, Selasa (14/4/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe ini dimulai pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh jajaran personel terkait, termasuk Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, KBO Sat Samapta IPTU Ridwan, Kasat Tahti IPTU Aiyub beserta anggota, para Kapolsek jajaran, serta Kanit patroli di lingkungan Polres Lhokseumawe.
Supervisi dipimpin langsung oleh tim dari Dit Tahti Polda Aceh yang terdiri dari AKBP Taufik Rahman, S.H., AKP Faisal, S.H., Penata I Ikbal, S.E., Aiptu Deny Yuliansyah, dan Brigpol Wira Herdi, S.H. Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan arahan serta pemahaman teknis terkait prosedur evakuasi tahanan dalam situasi darurat bencana.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Tahti Polres Lhokseumawe IPTU Aiyub menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi bencana, khususnya dalam proses evakuasi tahanan dengan tetap mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui supervisi ini, diharapkan seluruh personel memahami langkah-langkah yang harus dilakukan secara cepat, tepat, dan humanis apabila terjadi bencana, sehingga keselamatan tahanan tetap terjamin tanpa mengabaikan aspek hukum,” ujarnya.
Seluruh peserta mengikuti arahan dengan serius sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan profesionalisme dan standar pelayanan di lingkungan Polres Lhokseumawe.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesiapan Sat Tahti dan jajaran semakin optimal dalam menghadapi situasi darurat, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak tahanan tetap menjadi prioritas utama.







