Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kenakalan remaja yang meresahkan warga di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (11/4/2026) malam.
Peristiwa tersebut bermula sekira pukul 22.10 WIB, saat personel tengah melaksanakan patroli rutin. Petugas menerima informasi dari warga mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan menimbulkan keresahan di lingkungan setempat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Katim Star IPDA Feri mengatakan, Hal ini Menindaklanjuti laporan masyarakat Tim Star Reborn segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah remaja beserta kendaraan yang digunakan.
Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor yang diduga terkait dengan aktivitas kenakalan remaja.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan serta imbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selanjutnya, ke-16 unit sepeda motor tersebut dibawa ke Pos Lantas Cunda Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kehadiran polisi di lokasi mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu meredam potensi gangguan serta memberikan rasa aman di tengah lingkungan.
Polres Lhokseumawe turut mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah terjadinya kenakalan remaja yang dapat berdampak negatif bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
