News  

Polisi Turun ke TKP Kebakaran Dua Rumah Permanen di Banda Sakti, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe bersama Polsek Banda Sakti bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah permanen di Jalan Pase, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (20/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 20.30 WIB. Dua rumah yang terbakar diketahui milik Zulkifli (78), seorang pedagang, dan Muhammad (62), wiraswasta, yang berada berdampingan di lokasi kejadian.

Kapolres Lhokseumawe AKBO Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah., S.Ag., M.M menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat, guna membantu penanganan serta mengamankan area sekitar kebakaran.

Berdasarkan keterangan saksi Aslim (30), cucu dari Zulkifli, saat kejadian ia sedang berada di kamar lantai dua rumah. Saksi melihat percikan api muncul dari kabel listrik di dalam kamar, yang kemudian dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah, bahkan merembet ke rumah milik Muhammad di sampingnya.

Api yang semakin membesar membuat warga sekitar turut membantu melakukan pemadaman secara manual sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Tidak lama kemudian, sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, terdiri dari satu unit milik PT PIM dan lima unit milik Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Upaya pemadaman juga melibatkan personel Polres Lhokseumawe, Polsek Banda Sakti, Koramil 16/Banda Sakti, RAPI, Tagana, serta masyarakat setempat yang bahu-membahu menjinakkan si jago merah.

Setelah berjibaku selama kurang lebih satu setengah jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah akibat rusaknya dua unit rumah beserta isinya.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik yang berasal dari instalasi di lantai dua rumah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta rutin melakukan pengecekan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.