News  

Wali Murid Laporkan Dugaan Beasiswa Tidak Tersalurkan di SDN 3 Nibong ke Polres Aceh Utara

redaksi
Agus Srikandi (kiri) bersama saudaranya usai melaporkan dugaan tidak tersalurkannya beasiswa anaknya ke Polres Aceh Utara, Kamis (12/3/2026). Foto: Ramazani

Aceh Utara – Seorang wali murid melaporkan dugaan tidak tersalurkannya bantuan beasiswa kepada siswa di SD Negeri 3 Nibong, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Aceh Utara pada Kamis (12/3/2026).

Wali murid bernama Agus Srikandi melaporkan persoalan tersebut karena menilai bantuan pendidikan yang seharusnya diterima anaknya selama bersekolah di SDN 3 Nibong tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/30/III/2026/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh. Dalam laporan tersebut, pelapor menduga beasiswa yang seharusnya diterima anaknya sejak duduk di bangku kelas 2 SD hingga lulus tidak pernah disalurkan.

Srikandi menyatakan keberatan dan merasa dirugikan karena bantuan yang menurutnya seharusnya diterima setiap tahun tidak diperoleh. Ia menyebutkan selama anaknya bersekolah di SDN 3 Nibong, bantuan beasiswa hanya diterima satu kali.

“Anak saya hanya pernah menerima bantuan sebesar Rp100.000 satu kali saja. Setelah itu tidak pernah lagi ada bantuan yang kami terima sampai anak saya lulus dari SD. Padahal setahu kami bantuan itu seharusnya ada setiap tahun,” ujar Srikandi kepada wartawan.

Ia juga menyampaikan hingga kini tidak pernah memperoleh penjelasan dari pihak sekolah terkait penyaluran bantuan tersebut.

“Saya merasa keberatan dan sangat kecewa. Ini menyangkut hak anak saya sebagai siswa. Saya sudah berusaha menghubungi pihak kepala sekolah untuk menanyakan persoalan ini, tetapi tidak mendapat tanggapan yang jelas. Karena itu saya memilih melaporkan kasus ini agar semuanya menjadi terang,” tegasnya.

Saat ini anak pelapor telah melanjutkan pendidikan dan duduk di kelas 3 MTsN. Pelapor menyampaikan persoalan bantuan beasiswa tersebut belum pernah memperoleh kejelasan sejak anaknya masih bersekolah di tingkat sekolah dasar.

Karena merasa hak anaknya dirugikan, Agus Srikandi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke Polres Aceh Utara. Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti agar ada kejelasan terkait penyaluran bantuan pendidikan bagi siswa.

“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jika memang ada bantuan untuk siswa, seharusnya disalurkan dengan benar. Jangan sampai hak anak-anak yang membutuhkan justru tidak sampai kepada mereka,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Penulis : Ramazani