News  

PWI Aceh Ambil Alih Konferkab, Abdul Halim Kembali Terpilih

redaksi
Ketua PWI Aceh menyerahkan pataka organisasi kepada Ketua PWI Aceh Utara terpilih dalam lanjutan Konferkab VIII PWI Aceh Utara di Banda Aceh, Minggu, 1 Maret 2026.
Ketua PWI Aceh menyerahkan pataka organisasi kepada Ketua PWI Aceh Utara terpilih dalam lanjutan Konferkab VIII PWI Aceh Utara di Banda Aceh, Minggu, 1 Maret 2026.

Banda Aceh – Konferensi Kabupaten VIII Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Aceh Utara berlanjut di Kantor PWI Aceh, Banda Aceh, Minggu, 1 Maret 2026. Forum menetapkan Abdul Halim sebagai Ketua PWI Aceh Utara periode 2026–2029 secara aklamasi.

Konferkab VIII sebelumnya digelar di Sekretariat PWI Aceh Utara, Syamtalira Bayu, 2 Februari 2026. Sidang diskors karena situasi ricuh dan berujung deadlock.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menyatakan peserta konferensi saat itu menyampaikan aspirasi agar kepengurusan PWI Aceh Utara diambil alih oleh PWI Aceh.

“Aspirasi itu langsung kami tanggapi dan meminta pimpinan sidang untuk men-skor persidangan hingga waktu sebulan guna dilakukan penunjukan Plt Ketua PWI Aceh Utara menggantikan Abdul Halim yang sudah berakhir kepengurusannya dan juga menetapkan jadwal lanjutan konferensi di Banda Aceh,” kata Nasir.

Keputusan tersebut telah dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, saat peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Serang, Banten.

“Itu keputusan yang tepat. Nanti kalau digelar lanjutan konferensi, maka gunakan saja dasar yang sudah ditetapkan ketika pleno di Aceh Utara termasuk SK tentang DPT. Ketika melanjutkan konferensi maka pimpinan sidang cukup menyebut skor dicabut dan sidang dilanjutkan untuk penyampaian LPJ yang masih tertunda dan pandangan umum peserta,” kata Zulmansyah.

Baca juga :   Sukseskan Kongres XXV, Empat Delegasi PWI Aceh Utara Terbang ke Bandung

Zulmansyah juga mengingatkan seluruh persoalan internal organisasi dibahas dalam forum resmi, bukan di luar konferensi. Ia menegaskan laporan pertanggungjawaban pengurus tidak mengenal istilah penolakan, melainkan penjelasan dan verifikasi terhadap hal yang belum jelas.

Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, Mirza Zulhadi, membenarkan penegasan tersebut.

“Ya, sudah betul itu. Semua harus yang berkembang di dalam forum, kalau forum ternyata masih menganggap ada ketidakjelasan maka bentuk tim verifikasi tanpa membatalkan proses persidangan,” kata Mirza.

Dalam lanjutan sidang, pimpinan sidang Muhammad Zairin memberi toleransi waktu dua jam mulai pukul 10.00 WIB untuk menunggu kehadiran seluruh peserta yang tercantum dalam daftar hadir. Seluruh peserta telah diundang mengikuti lanjutan konferensi di Banda Aceh.

“Kalau juga tidak hadir maka sidang dapat dilanjutkan terus, karena korum memang sudah ditetapkan ketika pleno di Aceh Utara,” ujar Mirza.

Pada pleno lanjutan, Abdul Halim kembali menyampaikan poin laporan pertanggungjawaban periode 2023–2026, antara lain dana pokok pikiran Rp300 juta dari Ketua DPRK Aceh Utara, rencana pembelian tanah untuk kantor, kegiatan family gathering ke Aceh Tengah, serta dasar pergantian sekretaris.

Forum menerima seluruh penjelasan tersebut. Kepengurusan PWI Aceh Utara periode 2023–2026 kemudian dinyatakan demisioner.

Saat memasuki agenda penetapan calon ketua periode 2026–2029, panitia menetapkan dua bakal calon memenuhi syarat, yakni Abdul Halim dan Dedi Mulyadi. Namun saat pemanggilan, hanya Abdul Halim yang hadir di forum.

Baca juga :   PWI Aceh Utara Gelar Rakor Sekaligus Silaturahmi, Ini yang Dibahas

Karena satu kandidat tidak hadir, sidang menetapkan Abdul Halim sebagai ketua terpilih secara aklamasi.

Sebagai ketua formatur, Abdul Halim langsung menyusun kepengurusan periode 2026–2029 dengan susunan sebagai berikut: Penasehat Yuswardi Mustafa, Ketua Abdul Halim, Wakil Ketua I Hasanuddin, Wakil Ketua II Khaddin, Sekretaris Jefry Tamara, Wakil Sekretaris Risnayati, Bendahara Hasballah, dan Wakil Bendahara Umar Efendi.

Sebelum sidang pleno dilanjutkan, Abdul Halim selaku Ketua PWI Aceh Utara periode 2023–2026 menyerahkan aset organisasi kepada Plt Ketua PWI Aceh Utara, Zainal Arifin M. Nur. Setelah penetapan ketua terpilih, aset tersebut dikembalikan kepada Abdul Halim. Pataka organisasi juga diserahkan kembali kepada Ketua PWI Aceh sebagai tanda berakhirnya tugas pelaksana tugas.

Penutupan Konferkab VIII dilakukan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin. Ia meminta kepengurusan baru menjadikan dinamika satu periode sebelumnya sebagai pembelajaran.

“Dinamika dan berbagai intrik yang berkembang selama satu periode pertama kepengurusan PWI Aceh Utara harus dijadikan pengalaman untuk perbaikan. Rekonsiliasi menjadi syarat mutlak untuk terus membesarkan organisasi PWI tanpa rasa curiga atau saling serang satu sama lain,” tegas Nasir.