News  

Absen Berulang dalam Rapat, Wakil Rakyat Dapil Aceh 5 Diadukan ke BKD

Affandi Tay

Aceh – Ketua Umum Generasi Intelektual Muda, Muhammad Akhyar bin Usman, melaporkan , anggota (DPRA) dari Fraksi daerah pemilihan (Dapil) Aceh 5, ke atas dugaan pelanggaran kedisiplinan kehadiran rapat.

Akhyar menyampaikan, laporan tersebut diajukan setelah pihaknya memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan lebih dari enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah. Informasi itu, kata dia, telah dikonfirmasi kepada pimpinan fraksi dan dinyatakan benar.

“Kami telah menyurati BKD DPRA untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Ini bukan semata persoalan administratif, melainkan menyangkut tanggung jawab politik terhadap mandat rakyat,” ujar Akhyar, dalam keterangannya, Selasa.

Ia menilai, ketidakhadiran berulang dalam forum paripurna berpotensi menghilangkan representasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan strategis daerah. Karena itu, Generasi Intelektual Muda berencana menggalang dukungan publik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja wakil rakyat.

Sebagai warga Aceh Utara, Akhyar mengaku merasa dirugikan secara moral dan politik atas situasi tersebut. Menurutnya, Muhammad Razi Firdana merupakan representasi masyarakat Lhokseumawe dan Aceh Utara, sehingga ketidakhadiran dalam forum resmi berdampak pada tidak tersalurkannya aspirasi konstituen.

“Ketika wakil rakyat absen dalam ruang pengambilan keputusan, maka yang hilang adalah suara masyarakat yang diwakilinya. Warga Lhokseumawe dan Aceh Utara berhak memperoleh representasi yang aktif, responsif, dan bertanggung jawab,” katanya.

Selain melaporkan ke BKD, Generasi Intelektual Muda juga mendesak Partai NasDem untuk melakukan evaluasi internal terhadap kadernya. Mereka meminta partai mempertimbangkan langkah Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila dugaan pelanggaran terbukti melalui mekanisme pemeriksaan lembaga berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Muhammad Razi Firdana maupun Fraksi Partai NasDem DPRA terkait laporan tersebut.

Sumber : rilis