LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Sawang dampingi tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Poldasu melakukan olah TKP kasus pembakaran kandang lembu milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Tanjong Keumala, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (3/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Sawang, Iptu Ade Candra, SH mengatakan, tim Puslabfor tersebut dipimpin oleh Kompol Supredi, ST. “Olah TKP ini untuk mengambil sampel, keterangan saksi guna diuji di laboratorium Forensik,” ujarnya.
Kata Kapolsek, peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu (25/2/2023) lalu sekira pukul 20.00 WIB. Akibatnya, hampir seluruh bangunan berkontruksi kayu hangus terbakar.
Lanjutnya, kejadian ini pertama kali dilihat oleh Nazaruddin (30). Saat itu dirinya sedang berada di rumah berjarak 100 meter dari TKP, ia melihat api menyala di kandang dimaksud. Kemudian, saksi keluar dan ternyata kandang itu sudah dalam kondisi terbakar.
“Saksi sempat mencium adanya bau bensin pada saat api menyala, kemudian saksi melaporkan kejadian itu ke keuchik setempat,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, pada Senin (27/2/2023) Ketua BUMG, Saiful Afwadi (36) membuat laporan resmi ke Mapolsek Sawang. “Pelaku masih dalam penyelidikan, akibat kejadian ini kerugian diperkirakan mencapai Rp18 juta,” pungkasnya.