Polsek Blang Mangat Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 11 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Blang Mangat melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 11 Kota Lhokseumawe, Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala SMP Negeri 11 Kota Lhokseumawe Ibu Lindawati, S.Pd, Kapolsek Blang Mangat AKP Saipul Bahri beserta jajaran, dewan guru, serta sekitar 50 siswa dan siswi baru SMP Negeri 11 Kota Lhokseumawe.

Dalam kegiatan ini, para pelajar diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, dampak buruk bagi kesehatan, masa depan, serta konsekuensi hukum akibat penyalahgunaan narkotika. Selain itu, siswa juga dibekali edukasi tentang kenakalan remaja dan pentingnya memilih pergaulan yang positif.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Blang Mangat AKP Saipul Bahri mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Pelajar merupakan aset bangsa yang harus dijaga bersama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para siswa dapat memahami bahaya narkoba dan menjauhinya, serta mampu menjadi pelopor hidup sehat dan berprestasi,” ujar AKP Saipul Bahri.

Ia juga mengimbau para siswa agar fokus pada pendidikan, menjauhi pergaulan bebas, serta tidak ragu melaporkan kepada guru atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari narkoba di Kota Lhokseumawe.