Indeks
News  

Gaji ASN Aceh Utara Telat Cair, Pemerintah Aceh Ungkap Penyebab Sebenarnya

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, foto: ist
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara tidak berkaitan dengan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan secara regulasi pembayaran gaji ASN tetap dapat dilakukan meskipun APBK belum ditetapkan secara definitif. Karena itu, penundaan gaji tidak semestinya terjadi.

“Secara tahapan penganggaran, sudah jelas terdapat mekanisme pembayaran yang mendahului penetapan APBK, termasuk untuk gaji PNS/ASN,” ujar Muhammad MTA, Selasa (7/1/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan perundang-undangan mengatur bahwa pemerintah kabupaten seharusnya menyiapkan Peraturan Bupati tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan APBK paling lambat 15 hari sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pembayaran gaji ASN tetap berjalan pada awal 2026.

Muhammad MTA mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyerahkan dokumen evaluasi APBK 2026 kepada Pemerintah Aceh pada 15 Desember 2025. Proses evaluasi sendiri memiliki rentang waktu 14 hari kerja. Dengan tahapan tersebut, potensi keterlambatan pembayaran gaji ASN pada awal Januari seharusnya sudah dapat diprediksi jika tidak diantisipasi melalui regulasi pengeluaran mendahului APBK.

“Kondisi ini perlu diluruskan agar ke depan pejabat terkait tidak abai terhadap tahapan dan mekanisme penganggaran, demi menjamin keberlangsungan pemerintahan yang baik serta pemenuhan hak-hak dasar ASN,” katanya.

Ia menambahkan, perhatian terhadap mekanisme penganggaran menjadi semakin penting mengingat Aceh tengah menghadapi situasi bencana. Menurutnya, stabilitas administrasi pemerintahan dan kesejahteraan aparatur harus tetap terjaga di tengah kondisi tersebut.

Terkait evaluasi APBK 2026, Muhammad MTA memastikan Pemerintah Aceh telah menyelesaikan prosesnya dan akan segera menyampaikan hasil evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai catatan yang diberikan.

“Harapan kita, kejadian serupa tidak terulang dan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh kabupaten dan kota di Aceh,” tutupnya.

Sumber : Analisaaceh.com
Exit mobile version