Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Rancung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Lhokseumawe — Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di pesisir Pantai Rancung, Dusun Rancong, Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Rabu (24/12/2025) pagi. Temuan tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian.

 

Peristiwa itu pertama kali diketahui warga yang sedang memasang jaring di pesisir pantai terkait adanya mayat bayi di tepi laut. Sekira pukul 08.20 WIB.

 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada aparatur desa dan diteruskan ke Polsek Muara Satu. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Muara Satu IPTU Syadli, S.E., bersama personel tiba di lokasi pada pukul 08.40 WIB untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penanganan awal.

 

Sekitar pukul 09.10 WIB, Unit Inafis Satreskrim Polres Lhokseumawe datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan. Selanjutnya, jenazah bayi dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, guna dilakukan visum luar.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Muara Satu IPTU Syadli, S.E., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diperkirakan bayi tersebut telah meninggal dunia sekitar lima hari sebelum ditemukan.

 

“Pada saat dilakukan pengumpulan bahan keterangan di sekitar lokasi, petugas tidak menemukan identitas maupun barang bukti lain. Saat ini, kasus penemuan mayat bayi tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian dan pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

 

Hingga saat ini, Polres Lhokseumawe masih melakukan pendalaman guna mengungkap latar belakang peristiwa penemuan mayat bayi laki-laki tersebut, pungkasnya.