Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali menyalurkan bantuan melalui Program Santunan Anak Yatim. Sebanyak 204 anak yatim yang tergabung dalam Program Anak Yatim Asuh Wali Kota Lhokseumawe menerima pencairan bantuan, Selasa (23/12/2025).
Program ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Lhokseumawe di bawah kepemimpinan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abu Bakar, S.H., M.H., sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan dan keberlanjutan pendidikan anak yatim di wilayah tersebut.
Santunan yang disalurkan bersumber dari dana infak masyarakat yang dihimpun dan dikelola oleh Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di ruang kerja Wali Kota Lhokseumawe, sementara pencairan dana kepada penerima telah berlangsung selama dua hari melalui Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe.
Melalui program ini, setiap anak yatim menerima bantuan rutin sebesar Rp400.000 per bulan yang dicairkan pada awal bulan. Program tersebut diperuntukkan bagi anak yatim berusia maksimal 15 tahun dan dirancang berkelanjutan selama lima tahun sebagai bentuk komitmen jangka panjang pemerintah daerah.
Selain bantuan rutin, pada tahun 2025 para penerima manfaat juga memperoleh santunan tambahan yang bersumber dari dana infak tahun 2025 sebesar Rp500 juta. Dari total alokasi tersebut, masing-masing anak yatim menerima santunan sebesar Rp2.450.000 yang diperuntukkan bagi kebutuhan selama enam bulan sepanjang tahun 2025.
Program Anak Yatim Asuh Wali Kota Lhokseumawe merupakan hasil sinergi antara Baitul Mal Kota Lhokseumawe dan Baitul Mal gampong se-Kota Lhokseumawe. Penetapan penerima dilakukan secara merata dengan kuota tiga anak yatim dari setiap gampong. Dari total 68 gampong, ditetapkan 204 anak yatim sebagai penerima manfaat.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abu Bakar, menegaskan bahwa anak-anak yatim penerima santunan merupakan anak asuh langsung Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan pendanaan yang berasal dari infak masyarakat.
“Anak-anak yatim ini adalah anak asuh Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dana infaknya dititipkan kepada Baitul Mal agar dikelola secara amanah, merata, dan berkelanjutan. Kami berharap program ini terus berlanjut hingga pemerintahan berikutnya, sehingga semakin banyak anak yatim di setiap gampong yang dapat kita bantu,” kata Sayuti Abu Bakar.
Ia juga mengajak para muzakki dan dermawan untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baitul Mal Kota Lhokseumawe agar jumlah penerima manfaat dapat ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, menyampaikan bahwa program tersebut mencerminkan kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan Baitul Mal dalam pengelolaan dana umat.
“Program Anak Yatim Asuh ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk memastikan dana infak masyarakat dikelola secara akuntabel dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak yatim di Kota Lhokseumawe,” ujar Taruna Putra Satya.
Pencairan bantuan ini disambut positif oleh para penerima dan wali anak yatim. Mereka mengapresiasi perhatian serta kepastian bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Baitul Mal sebagai lembaga pengelola dana umat yang dinilai amanah.
