Indeks

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kapolsek jajaran untuk menggiatkan patroli pasar dan melakukan pemantauan harga secara menyeluruh di wilayah masing-masing.

Dalam perintahnya, Kapolres menekankan agar setiap kapolsek segera mengerahkan personel patroli pasar, didukung oleh unit intelijen dan Satreskrim untuk memantau pergerakan barang, memastikan tidak ada oknum yang menimbun ataupun menaikkan harga di luar kewajaran.

“Seluruh kapolsek saya perintahkan langsung. Kerahkan personel, patroli pasar setiap hari, koordinasi dengan unsur wilayah masing-masing. Back up intel dan reskrim. Cek harga, pantau distribusi, dan sampaikan kepada pedagang—tidak boleh ada yang menimbun barang atau menaikkan harga dengan seenaknya” tegas Kapolres dalam arahannya, Kamis (4/12/2025).

Kapolres menekankan bahwa saat masyarakat masih dalam kondisi pemulihan pascabanjir, menjaga stabilitas harga merupakan bagian penting dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Oleh sebab itu, setiap indikasi kecurangan ekonomi akan segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan harapannya agar para pedagang tetap berempati dan menjaga kejujuran dalam menjalankan usaha. “Saya berharap pedagang tidak memanfaatkan situasi ini. Mari kita saling menjaga. Warga sedang susah, jangan ditambah dengan permainan harga,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan. Tindakan panic buying disebut hanya akan memperburuk situasi dan menciptakan persepsi kelangkaan barang.

Polres Lhokseumawe memastikan bahwa personel akan terus melakukan patroli rutin, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas terkait, dan pihak distributor untuk menjaga kelancaran pasokan kebutuhan pokok serta stabilitas harga di seluruh pasar dan pusat perdagangan wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Exit mobile version