Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana setelah banjir besar melanda hampir seluruh wilayah kota. Hujan dengan intensitas ekstrem dalam beberapa hari terakhir membuat sejumlah aliran sungai meluap dan menggenangi 68 desa di empat kecamatan.
Banjir meluas dengan cepat dan menyebabkan ribuan warga harus mengungsi. Titik pengungsian terus bertambah seiring naiknya debit air.
Sebaran wilayah terdampak mencakup Kecamatan Blang Mangat, Muara Dua, Banda Sakti, dan Muara Satu. Di Blang Mangat, desa yang terendam meliputi Mane Kareung, Rayeuk Kareung, Blang Cut, Mesjid Punteut, Ulee Blang Mane, Tunong, serta Baloi. Sementara itu, Muara Dua mencatat sembilan desa terdampak, yaitu Meunasah Alue, Panggoi, Meunasah Manyang, Meunasah Blang, Blang Cruem, Cut Mamplam, Meunasah Mesjid, Meunasah Mee, dan Uteun Kot.
Di Kecamatan Banda Sakti, banjir turut menggenangi Ujong Blang, Lancang Garam, Simpang Empat, Teumpok Teungoh, Gampong Jawa, Gampong Jawa Baru, Hagu Teungoh, dan Hagu Selatan. Adapun di Muara Satu, wilayah yang terdampak meliputi Ujong Pacu, Cot Trieng, dan Batuphat Barat.
BPBD Lhokseumawe bersama TNI, Polri, dan unsur terkait telah melakukan evakuasi warga dari kawasan yang terendam paling parah. Pemerintah kota juga membuka Posko Informasi dan Pengaduan Bencana di lantai 1 Kantor Wali Kota untuk mempermudah akses laporan dan koordinasi bantuan.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar SH MH, turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi banjir serta memastikan penanganan darurat berjalan efektif. Pemerintah memastikan distribusi bantuan logistik, makanan siap saji, selimut, dan kebutuhan dasar lainnya terus dilakukan.
Pemko Lhokseumawe mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi hujan susulan, menjauhi kawasan rawan banjir dan longsor, serta mengamankan dokumen penting. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari pemerintah melalui kanal komunikasi yang tersedia.
Status Tanggap Darurat ditetapkan selama 16 hari, mulai 26 November hingga 11 Desember 2025, dan dapat diperpanjang bila situasi belum membaik.








