Indeks
News  

Aceh Tengah Resmi Buka Seleksi Terbuka 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Sekretaris Daerah Drs. Mursyid
Sekretaris Daerah Drs. Mursyid.

Takengon – Terjawab sudah penantian publik Aceh Tengah akan gebrakan Bupati Haili Yoga untuk mengisi jabatan Kepala Dinas yang kosong. Akhirnya melalui Sekretaris Daerah Drs. Mursyid, M.Si, secara resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025.

Pelaksanaan seleksi terbuka ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 24286/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 28 Oktober 2025, perihal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Aceh Tengah.

Mursyid menyampaikan bahwa pembukaan seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk menghadirkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.

“Seleksi terbuka ini menjadi upaya kita untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh aparatur terbaik, berintegritas tinggi, dan berkomitmen melayani masyarakat,” ujar Mursyid, Senin, (03/10/2025).

  1. Sebagai informasi ada 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yanv akan diisi melalui seleksi terbuka ini, diantaranya:
  2. Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan
  3. Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan, dan SDM
  4. Kepala Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
  5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
  6. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman
  7. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
  8. Kepala Dinas Pangan
  9. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  10. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
  11. Sekretaris Dewan
  12. Kepala Dinas Perikanan
  13. Kepala Dinas Kesehatan
  14. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
  15. Kepala Dinas Syariat Islam

Masih menurut Mursyid, Persyaratan Umum Pelamar merupakan Pegawai Negeri Sipil dari Kabupaten Aceh Tengah atau wilayah Provinsi Aceh yang memenuhi ketentuan usia maksimal 56 tahun per 1 Februari 2026, memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), serta pengalaman jabatan dan rekam jejak yang baik sesuai ketentuan.

Lebih lanjut Alumni STPDN Angkatan 02 ini menjelaskan, bahwa peserta harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau pidana, serta memperoleh izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi.

Berikut adalaj tahapan dan Jadwal Seleksi

  • Pengumuman: 3–16 November 2025
  • Pendaftaran dan Penerimaan Berkas: 4–16 November 2025
  • Seleksi Administrasi, Rekam Jejak, Moralitas, dan Integritas: 4–17 November 2025
  • Rapat Panitia Seleksi: 18 November 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19 November 2025
  • Uji Kompetensi / Assessment: 21–23 November 2025
  • Penulisan Makalah: 25 November 2025
  • Presentasi dan Wawancara: 29 November – 1 Desember 2025
  • Pengumuman Hasil Akhir: 5 Desember 2025
  • Penyampaian Hasil Seleksi kepada PPK: 6 Desember 2025

Mursyid menambahkan, bahwa pelaksanaan seleksi ini akan dilakukan secara objektif dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN.

“Kami mengundang seluruh aparatur terbaik Aceh Tengah dan wilayah Aceh untuk berpartisipasi. Ini kesempatan untuk menunjukkan kompetensi dan kontribusi terbaik bagi daerah”, pungkas mantan Assisten 1 itu.

Penulis : Ama Robby
Exit mobile version