LHOKSEUMAWE – Patroli malam hari, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyisir tempat tongkrongan para remaja di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, dalam kegiatan ini personel juga menyampaikan himbauan, Selasa (21/2/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH MSi mengatakan, patroli ini menyasar lokasi publik, tempat tongkrongan para remaja serta kawasan yang diduga rawan gangguan Kamtibmas.
Lanjutnya, personel menyambangi para remaja dan mengimbau supaya tidak melakukan tindakan melawan hukum, seperti tawuran, membawa senjata tajam (sajam) serta tidak berkumpul sampai larut malam. “Para remaja juga diminta kembali ke rumah masing-masing,” pungkas Kasat.
Kepada masyarakat lainnya, kata Kasat, personel juga mengingatkan agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat aksi kenakalan remaja dan hal – hal yang mencurigakan lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi tawuran dan kenakalan remaja yang saat ini kian meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.