Indeks

Implementasi Penta Helix, Polres Lhokseumawe Gandeng UIN Lhokseumawe Gelar Kuliah Lapangan Bahas Patologi Sosial dan Narkotika

Lhokseumawe – Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan Penta Helix Kapolda Aceh, Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Narkoba menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Lhokseumawe dalam kegiatan kuliah lapangan bertajuk Patologi Sosial di ruang Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, Rabu (22/10/2025) pagi.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 mahasiswa Jurusan Bimbingan Konseling Islam (BKI) UIN Lhokseumawe, dengan Dosen Pengampu Dr. Abdul Mugni, M.A., dan penanggung jawab kegiatan dari pihak kepolisian adalah Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan langsung dari penyidik Satresnarkoba mengenai berbagai aspek penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar peran masyarakat dan lembaga pendidikan dalam pencegahan narkoba.

Sebagai bahan observasi lapangan, turut dihadirkan tiga orang tahanan kasus narkotika dengan pengawasan ketat petugas, serta ditampilkan sejumlah barang bukti sabu hasil ungkap kasus. Hal ini memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa tentang dampak sosial dan hukum dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Penta Helix Kapolda Aceh, yang menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di Aceh.

Pihak UIN Lhokseumawe mengapresiasi langkah Polres Lhokseumawe yang telah membuka ruang edukasi lapangan bagi mahasiswa. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat kesadaran hukum dan sosial di kalangan generasi muda.

Kolaborasi ini menjadi bukti nyata penerapan Penta Helix dalam mendukung program Kapolda Aceh, khususnya dalam membangun kesadaran bersama terhadap bahaya narkoba.

Exit mobile version