Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar SH MH, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024. Penyerahan berlangsung di Lapangan Hiraq, Senin (1/9/2025).
Pada formasi 2024, Pemerintah Kota Lhokseumawe memperoleh 2.667 formasi. Sebanyak 1.994 peserta lulus seleksi Tahap I, tetapi empat orang meninggal sebelum menerima SK. Dengan demikian, SK diserahkan kepada 1.990 orang yang resmi diangkat sebagai PPPK.
Formasi tersebut terdiri atas 67 guru, 1.542 tenaga teknis, dan 381 tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya dedikasi dan disiplin bagi aparatur yang baru diangkat.
“Status PPPK adalah kontrak selama satu tahun, yang akan terus dievaluasi. Kinerja, loyalitas, dan integritas menjadi kunci keberlanjutan pengabdian ke depan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Sayuti menerima Penghargaan Indeks Kualitas Data ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Banda Aceh. Pemko Lhokseumawe meraih predikat tinggi dengan nilai 97,93. Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah kota menjaga integritas, ketepatan, dan konsistensi data ASN.
Seluruh prosesi penyerahan SK PPPK dilakukan menggunakan bahasa Aceh. Langkah ini dipandang sebagai wujud penghormatan terhadap bahasa daerah sekaligus komitmen melestarikan budaya dalam acara resmi pemerintahan.
“Selamat kepada seluruh penerima SK PPPK. Jalankan amanah ini dengan ikhlas, berintegritas, dan berkontribusi membangun Kota Lhokseumawe yang lebih maju dan bermartabat,” tutup Sayuti.