Bogor – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk bertindak tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri didampingi Panglima TNI di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai bertemu Presiden Prabowo, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri menjelaskan, dalam dua hari terakhir sejumlah aksi unjuk rasa di berbagai wilayah berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas.
“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” tegas Kapolri.
Ia menegaskan TNI-Polri akan segera turun ke lapangan untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” ujarnya.
Kapolri menambahkan, penegakan hukum akan dijalankan secara profesional dan terukur.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” katanya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam kesempatan yang sama mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi ajakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” ujar Panglima.
Arahan Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban umum dan stabilitas nasional, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tentram.