Lhokseumawe – Kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Lhokseumawe bersama perangkat Desa Pusong Lama berlangsung penuh keakraban di Pos Jaga Sat Kamling, Jalan Cut Mutia, Kecamatan Banda Sakti, Jumat (29/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Pj. Geuchik Pusong Lama, Agustiar, menyampaikan keresahan warganya terkait maraknya peredaran narkoba. Ia mengakui, wilayah Pusong Lama masih masuk dalam kategori garis merah peredaran narkoba di Kota Lhokseumawe. “Kami sudah berupaya turun ke lapangan untuk mengingatkan warga agar tidak lagi menjual narkoba. Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kami bertekad memberantasnya,” ucap Agustiar.
Selain itu, Geuchik juga menyampaikan program desa berupa penertiban lahan parkir di Waduk Pusong yang dikelola BUMG, dan berharap arahan dari pihak kepolisian agar lebih tertib.
Menanggapi curhat tersebut, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, SH, SIK, MSM, MH, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan. “Kita sudah beberapa kali melakukan penegakan hukum di Pusong, tapi masalah tidak akan selesai tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, Pusong Lama akan kita jadikan fokus program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba),” jelasnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus. Kalau sudah kecanduan, anak bisa tega melakukan kekerasan pada orang tua karena tidak diberi uang. Maka, mari kita selamatkan generasi bangsa dengan memperkuat pengawasan keluarga dan lingkungan,” tegas AKBP Ahzan.
Sementara itu, terkait program parkir, Kapolres memberikan apresiasi. Pengelolaan parkir di Waduk Pusong sangat baik, karena bisa mendukung aktivitas warga maupun jemaat saat beribadah. Penertiban parkir juga akan membantu kelancaran lalu lintas. Kami mendukung penuh,” tambahnya.
Kegiatan Jum’at Curhat ditutup dengan doa bersama dan sesi foto. Acara berjalan aman, lancar, dan menunjukkan komitmen bersama antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan Pusong Lama yang lebih tertib dan bebas narkoba.