News  

Pemko Lhokseumawe Bagikan Bendera Merah Putih dan Luncurkan Bahasa Aceh di Pelayanan Publik

Riza

Lhokseumawe – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menggelar kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang dirangkai dengan peluncuran penggunaan Bahasa Aceh dalam pelayanan publik, Jumat (1/8), di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pembagian bendera dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH kepada para siswa, perwakilan warga, dan tokoh masyarakat.

Yang menarik, seluruh rangkaian upacara hari itu disampaikan dalam Bahasa Aceh, mulai dari instruksi hormat bendera hingga laporan pemimpin upacara.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dr. Sayuti Abubakar menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk konkret ajakan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera sebagai ekspresi cinta tanah air dan penguatan semangat kebangsaan.

“Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan persatuan. Dengan membagikan bendera ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh pelosok Kota Lhokseumawe turut serta dalam semarak kemerdekaan,” ujar Sayuti Abubakar.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga secara resmi meluncurkan penggunaan Bahasa Aceh sebagai bahasa pendamping dalam layanan informasi di ruang-ruang publik pemerintahan, baik secara lisan maupun tulisan.

“Orang Aceh, khususnya warga Lhokseumawe dan para ASN, harus mampu berbahasa Aceh. Jika komunikasi dalam bahasa Aceh tidak lagi dilakukan, maka kita akan kehilangan peradaban dan identitas keacehan yang menjadi jati diri kita bersama,” tambahnya.

Menurut Sayuti, fenomena saat ini menunjukkan bahwa banyak orang tua tidak lagi mengajarkan bahasa Aceh kepada anak-anak mereka, bahkan merasa malu untuk menggunakan bahasa daerah tersebut.

“Ini hal yang tidak baik karena ada penelitian yang menyatakan bahwa bahasa Aceh akan hilang dalam 20 tahun ke depan, tinggal satu generasi lagi,” ujarnya.

Wali Kota juga menyerukan agar penggunaan bahasa Aceh dibiasakan dalam berbagai lingkungan, termasuk kantor, sekolah, dan masyarakat.

”Maka dari itu kita harus ajarkan, bertutur kata dan biasakan bahasa aceh di kantor, di sekolah dan di lingkungan masyarakat,” seru Sayuti dalam Bahasa Aceh.

Menutup sambutannya, Sayuti juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses seleksi jabatan.

“Dalam proses seleksi jabatan, mari kita jaga integritas dan profesionalisme bersama. Hindari segala bentuk pendekatan pribadi atau lobi jabatan. Biarkan proses berjalan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala SKPK, tokoh adat, tokoh pemuda, dan sejumlah pelajar. Kegiatan juga dimeriahkan oleh penampilan seni Aceh seperti Pèh Rapai dan Seurunè Kalé oleh grup Rapai Rukon, serta pembagian bendera kepada siswa Sekolah Dasar.

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia