LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang IV Keude Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (15/2/2023), kegiatan ini guna memberi pelayanan kepada pengguna jalan raya di pagi hari.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, strong poin (pengaturan lalu lintas) tersebut secara rutin dilaksanakan personel, tujuannya untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kawasan ini, kata Kapolsek, berada di Jalur Lintas Nasional Medan – Banda Aceh, sehingga rawan macet dan rawan kecelakaan “Kehadiran personel di titik penggal ini guna memberikan pelayanan kepada pengguna jalan raya, terutama bagi pelajar yang hendak berangkat ke sekolah,” pungkas Kapolsek.
Dalam kegiatan ini, tambah Kapolsek, personel mengimbau pengendara supaya tidak menerobos lampu trafik dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas seperti menggunakan helm depan dan belakang bagi pengguna kendaraan roda dua.
“Diharapkan, dengan strong poin yang kita lakukan tersebut dapat mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polsek Dewantara,” pungkasnya.