News  

Wali Kota Lhokseumawe Fasilitasi Pertemuan BPMA dan Jamintel Kejagung Bahas Advokasi Migas Aceh

Riza

Jakarta – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, memfasilitasi pertemuan antara Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, MH, LL.M. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Jamintel Kejagung RI, Kamis (10/7/2025).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat advokasi pengelolaan migas di Aceh serta membangun sinergi kelembagaan antara BPMA sebagai otoritas pengelola migas dan Kejaksaan sebagai institusi pendamping hukum dalam menjaga kepentingan negara dan daerah.

Wali Kota Lhokseumawe menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga guna menciptakan tata kelola sektor migas yang transparan dan berpihak pada rakyat.

Baca juga :   Bandara Point A Diresmikan, Wali Kota Lhokseumawe Sambut Gubernur Aceh

“Kami menyambut baik dialog terbuka ini sebagai bentuk sinergi yang positif. Pemerintah Kota Lhokseumawe mendukung penuh penguatan koordinasi antar lembaga demi mewujudkan pengelolaan migas yang sehat dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Dr. Sayuti Abubakar.

Kepala BPMA, Nasri Djalal, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menjembatani kerja sama antar lembaga. Ia menekankan pentingnya dukungan hukum dalam setiap tahap pengelolaan migas.

“Kerja sama strategis antara BPMA dan Kejaksaan RI sangat penting, terutama dalam memperkuat aspek advokasi hukum dalam setiap tahapan pengelolaan migas di Aceh,” tegas Nasri Djalal.

Sementara itu, Jamintel Kejagung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, menyatakan kesiapan lembaganya dalam memberikan pendampingan hukum dan intelijen yustisial untuk menjamin pengelolaan migas yang akuntabel dan berintegritas.

Baca juga :   Ngopi, Dakwah Road To Cafe Pekan ke 9 Hadirkan Ketua Tastafi, Joel Pasee Sumbang Lagu Persatuan

“Kami siap memberikan dukungan hukum dan pendampingan intelijen yustisial guna memastikan pengelolaan migas Aceh berlangsung sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas,” ucap Prof. Reda.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara BPMA dan Kejaksaan RI, demi menciptakan sistem pengelolaan migas yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh.

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia