LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe melakukan pengecekan kondisi senjata api dan psikologi para personil senin(01/03/2021) di Mapolres Lhokseumawe. Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api.
“Terkait dengan senjata api, Polres Lhokseumawe langsung melakukan pengecekan ulang kondisi senjata api, (kondisinya) baik atau tidak,” ucap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.k melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, Selasa (14/2/2023).
Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senjata api para personil. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terdata.
“Kami juga mengecek administrasi kepemilikan senjata api personil, apakah masih berlaku atau tidak,
Ini upaya penegakan disiplin (gaktibplin) untuk mengantisipasi pelanggaran dan penyimpangan dari anggota Polres Lhokseumawe sendiri apalagi Polri sebagai pihak penegak hukum” ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan tes psikologi ulang kepada para anggota yang sudah habis masa berlaku kartu psikotesnya. Supaya penggunaan senjata api benar-benar bisa dikontrol dan tidak menyebabkan pelanggaran.
“Polres Lhokseumawe akan melakukan test psikologi ulang terhadap para personil guna menghindari terjadinya penyalahgunaan senjata api,” tegas Kasubag Humas
Hasil pemeriksaan ada 8 dari 147 personil pemegang senpi yang belum memenuhi admistrasi. Jika ingin memegang senpi mereka harus mengikuti melengkapi syarat administratif dan jika kartu Psikologi sudah mati maka harus mengikuti tes psikologi ulang.
Harapannya, dengan adanya pemeriksaan dari mulai administratif hingga kartu psikologi ini, personil Polres Lhokseumawe dapat terhindar dari penyalahgunaan pengunaan senpi serta dapat memberikan pemahaman terkait penggunaan senjata api.