Polantas Lhokseumawe dan Pihak Terkait Bahas Larangan Kendaraan Over Dimension dan Over Load

Lhokseumawe – Guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan pelanggaran kendaraan angkutan barang, Satlantas Polres Lhokseumawe menggelar rapat forum lalu lintas bersama sejumlah pihak terkait di Bidjeh Koepi Premium, Kota Lhokseumawe, Selasa (3/6/2025) pagi.

Kegiatan turut dihadiri pihak Kepolisian, perwakilan Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe, PPK Wilayah Lhokseumawe, Dinas Perhubungan, Dinas PU Kota Lhokseumawe dan pihak terkait.

Forum ini membahas secara mendalam upaya sosialisasi dan edukasi mengenai larangan penggunaan kendaraan angkutan barang yang mengalami over dimension dan over load yang kerap menjadi penyebab kecelakaan dan kerusakan jalan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K mengatakan, forum ini merupakan langkah awal untuk menyatukan pemahaman dan langkah antara pihak kepolisian dan instansi terkait dalam menanggulangi masalah kendaraan Over Dimension dan Over Load di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, sinergi antarinstansi semakin kuat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Hari Raya Idul Adha,” ujarnya.

Usai forum, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan fisik terhadap sejumlah kendaraan angkutan barang, guna memastikan kesesuaian dengan spesifikasi dimensi dan kapasitas muatan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan menghasilkan komitmen bersama untuk melanjutkan pengawasan dan sosialisasi secara masif terhadap larangan kendaraan Over Dimension dan Over Load.

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia