Lhokseumawe – Dalam upaya menegakkan disiplin internal dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian, Polres Lhokseumawe melalui Seksi Propam melaksanakan pemeriksaan tes urine secara acak terhadap sejumlah personelnya, Senin (26/5/2025) pagi.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari Si Propam dan Sidokkes Polres Lhokseumawe, dengan menggunakan alat Rapid Diagnostic Test merek I Test yang memeriksa enam parameter zat narkotika, yakni THC, MET, AMP, BZO, COC, dan MOP.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasi Propam AKP J. Situmorang, S.H., mengatakan bahwa pemeriksaan urine secara acak ini merupakan langkah konkret dalam rangka deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.
“Hasil pemeriksaan terhadap sejumlah personel hari ini seluruhnya dinyatakan negatif. Ini menunjukkan bahwa personel Polres Lhokseumawe tetap menjaga integritas dan menjauhi narkoba,” ujar AKP Situmorang.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan harapan Kapolres agar seluruh anggota Polres Lhokseumawe terus menjaga kedisiplinan dan menjunjung tinggi profesionalisme sebagai aparat penegak hukum.
“Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh personel bahwa institusi Polri harus bersih dari narkoba. Ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutupnya.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini