Satlantas Polres Lhokseumawe dan Jasa Raharja Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Laka

Lhokseumawe – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe bersama Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot), Rabu (21/5/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kepala Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Gakkum, Kanit Kamsel Satlantas, personel Satlantas Polres Lhokseumawe, serta petugas Jasa Raharja.

Adapun lokasi pemasangan spanduk berada di sepanjang Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di kawasan Desa Meunasah Drang dan Dakuta, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, serta di Desa Meuria Paloh dan Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., SH., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Irfan Firdaus., S.Trk menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan agar lebih waspada saat melintasi daerah yang rawan terjadi kecelakaan.

“Kami harap dengan adanya imbauan ini, pengguna jalan dapat lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan berkendara,” ujar AKP Irfan Firdaus.

Harapannya, pemasangan Imbauan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia