Aceh Utara – Proyek pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan antara Kabupaten Aceh Utara dengan Kabupaten Aceh Timur diduga mangkrak, proyek tersebut berada di Dusun Sarah Raja Gampong Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan.
Amatan media ini di lokasi, Kamis, (2/2/2023), tampak abdomen (pondasi) dan besi cor seperti terbengkalai, di samping itu juga ada alat pengaduk semen (moler) dan tumpukan semen yang sudah mengeras. Terkesan proyek yang menghubungi Gampong Lubok Pusaka Aceh Utara dengan Gampong Sah Raja Kabupaten Aceh Timur ini sudah ditinggalkan kontraktor.
Geuchik Gampong Lubok Pusaka, Sulaiman, mengatakan, anggaran proyek pembangunan jembatan tersebut bersumber dari dana APBN.
“Anggaran proyek pembangunan jembatan ini berasal dari dana Aspirasi Anggota DPR-RI asal Aceh Tahun 2022, tapi sampai sekarang kita tidak tau di mana kendalanya, entah di Pemerintah, entah di kontraktor,” sebut Sulaiman.
Lanjut dia, proyek pembangunan mulai dikerjakan pada bulan Juni 2022, habis itu berhenti ada dua bulan, habis itu kerja lagi bulan Oktober, sampai sekarang belum selesai. Jembatan ini sangat dibutuhkan oleh warga di sini, khususnya bagi warga Alue Supui Dusun Sarah Raja dan Dusun Sarah Gala Gampong Sah Raja.
“Harapan kami dari Desa maupun masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten, Propinsi dan RI agar segera membangun jembatan ini, karena kami sangat membutuhkan” Harapnya.
Selama ini masyarakat kita di sini, sambung Geuchik, aksesnya ke Aceh Timur, Dusun Sarah Gala, karena di situ ada sekolah SD, jadi anak-anak kami di sini sekolah ke sana, begitu juga dengan belanja dan shalat Jumat.
Ia mengaku, sebelumnya dirinya telah berkomunikasi dengan pihak kontraktor pelaksana, mempertanyakan perihal kelanjutan pembangunan jembatan tersebut, mereka berjanji akan melaksanakan karena materialnya sudah sampai di gudang.
“Itu pak geuchik kita laksanakan, material rangka bajanya sudah nyampe di gudang kita,” ucap Geuchik, meniru perkataan Kontraktor.
Sementara itu, Kepala PUPR Aceh Utara, melalui Kepala Bidang Bina Marga Dr. Muhammad, ST.,MT, Selasa, (7/2/2022), menyampaikan, history pembangunan Jembatan Gantung tersebut sebagai berikut.
“History perjuangan pembangunan jembatan awalnya pada tahun 2018, Dinas PUPR Aceh Utara bersama dengan Dinas terkait lainnya mengunjungi Dusun Sarah Raja Gampong Leubok Pusaka Kecamatan Langkahan. Dusun Sarah Raja sendiri adalah sebuah kawasan pedalaman Kabupaten Aceh Utara yang sangat miskin di segala bidang sarana maupun prasarana,” sebut Muhammad.
Lanjutnya, terkait dengan tanggung jawab PUPR dari hasil pertemuan dengan berbagai unsur para tokoh Dusun Sarah Raja, mereka sangat mengharapkan sebuah jembatan penyeberangan untuk memudahkan mengangkut hasil pertanian maupun perkebunan ke pasar terdekat, dan juga untuk memudahkan akses pendidikan, khususnya pelajar Sekolah Dasar.
“Kita ketahui bersama di Dusun Sarah Raja belum ada Sekolah Dasar, kalaupun ada jauh dari kediaman mereka, sekitar 10 Km ke Ibukota Kecamatan Langkahan, dan satu satunya Sekolah Dasar terdekat yaitu di Dusun Sarah Gala Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur.
Tambahnya, untuk sampai ke sekolah harus melintasi sungai Arakundo dengan lebar 120 meter yang penuh tantangan dan sangat membahayakan, arusnya sangat deras, selama ini anak anak Sekolah Dasar harus naik perahu untuk sampai ke sekolah.
Dari pertemuan tersebut, lanjut Kabid, Dinas PUPR Aceh Utara di bawah Kadis Edi Anwar, ST., bersama Kepala Bidang Bina Marga Dr. Muhammad, ST.,MT membuat Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2019. Pada tahun 2020 mengirim proposal kepada Pemerintah Aceh lewat program daerah tertinggal untuk pembangunan Jembatan Gantung antar Kabupaten, dan tidak berhenti disitu juga, pada tahun 2021 Pemerintah Aceh Utara melalui Dinas PUPR mengirim Proposal Ke Kementrian PUPR RI dan tembusannya disampaikan, salah satunya kepada DPR RI perwakilan Aceh.
Atas kerjasama yang baik dengan tokoh muda, Gus Adam, Putra Kecamatan Seunuddon, memfasilitasi keinginan masyarakat Leubok Pusaka, khususnya Dusun Sarah Raja, kepada DPR RI, H. Ruslan M. Daud untuk dapat memperjuangkan satu Unit jembatan Gantung yang menghubungkan Dusun Sarah Raja Aceh Utara – Dusun Sarah Gala Aceh Timur.
“Alhamdulillah pada tahun 2021 Tim dari Kementrian PUPR RI melalui Balai Jalan Nasional I Aceh mengunjungi lokasi untuk melakukan survey sebagai persiapan Dokumentasi sebelum dilakukan Pelelangan. Seiring perjalanan waktu pada tahun 2022 memulai pekerjaan Fisik dibawah PPK 1.3 Balai Jalan Nasional I Aceh, sampai akhir tahun pekerjaan pembangunan fisik jembatan belum fungsional dan belum dapat digunakan oleh warga masyarakat.
Dalam hal ini Pemerintah Aceh Utara sangat mengharapkan kepada Balai Jalan Nasional I Aceh dapat segera melanjutkan kembali pada tahun anggaran 2023 ini hingga fungsional, sehingga segera dapat digunakan oleh masyarakat Aceh Utara maupun Aceh Timur, dan terimakasih kepada semua pihak atas segala atensinya dalam terwujudnya pembangunan jembatan Sarah Raja ini, ujar Dr. Muhammad, ST.,MT. []