News  

Sekjen Getar Minta Anggota Forbes DPR RI Asal Aceh Kawal Revisi UUPA

Affandi Tay

Jakarta Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat (Getar), Teuku Izin, meminta Forum Bersama (Forbes) DPR RI asal Aceh untuk aktif mengawal proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Permintaan tersebut disampaikannya sebagai tanggapan atas dinamika terbaru terkait UUPA yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan semangat MoU Helsinki dan aspirasi rakyat Aceh.

“Kami sangat berharap anggota Forbes DPR RI asal Aceh tidak tinggal diam. Revisi UUPA merupakan momentum penting untuk memastikan keistimewaan dan kekhususan Aceh benar-benar dihormati dan dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam perjanjian damai,” ujar Teuku Izin dalam pernyataan resminya, Jumat (10/5/2025).

Ia menekankan pentingnya sinergi antara elemen masyarakat sipil, tokoh adat, dan legislator asal Aceh di Senayan agar proses revisi tidak dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat Aceh sebagai pemilik kepentingan utama.

Menurutnya, terdapat sejumlah pasal dalam UUPA yang perlu diperkuat, khususnya terkait kewenangan Aceh di bidang politik, ekonomi, dan hukum.

“Revisi UUPA bukan semata urusan teknis hukum, tetapi juga menyangkut komitmen negara terhadap perdamaian yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata rakyat Aceh,” tegasnya.

Teuku Izin juga menyerukan agar proses revisi dilakukan secara transparan dan inklusif, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kedaulatan rakyat Aceh.


Apakah Anda ingin saya bantu buatkan versi rilis pers atau versi untuk media sosial juga?

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia