Aceh Timur – Pasca keluar pengumuman Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih tahun 2023, di Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, pada tanggal 3 Januari 2023, dengan nomor: 009/ KP.01.00/AC.10.13/02/2023, beredar informasi tak sedap, bahwa dalam proses kelulusan calon anggota PKD di Kecamatan setempat diduga sarat dengan praktik calo.
Salah seorang korban yang berinisial (I), saat diwawancarai media ini, Senin, (6/2/2023), mengatakan, dirinya rela menyerahkan uang sebesar 5 juta rupiah agar lulus menjadi anggota PKD disalah satu Gampong setelah mendapat jaminan dari calo.
“Saya kasih uang sama dia tiga tahap, yang pertama dua Juta sebelum saya memasukkan berkas, tahap yang kedua juga dua juta setelah memasukkan berkas, dan yang terakhir satu juta lagi pada malam terakhir menjelang pengumuman kelulusan,” terang korban (I)
Lanjutnya, malam itu saya menunggu khabar kelulusan sampai larut malam, tapi tidak ada informasi apapun yang saya terima. Keesokan harinya baru saya dapat informasi dari seseorang, bahwa nama saya tidak tercantum di pengumuman kelulusan.
“Usai mendapat informasi, saya mulai curiga, lalu menghubungi orang itu dan mengabarkan bahwa saya tidak lewat, kemudian saya meminta uang dikembalikan utuh. Orang itu berkata, jangan ambil dulu itu, karena kamu tetap lewat, nanti dia yang lulus itu turun ke situ menandatangani surat pengunduran diri dan mengusulkan nama kamu sebagai pengganti,” beber korban.
Kecurigaan saya semakin kuat, lanjut korban, setelah membaca surat yang dibawa oleh utusan orang itu, dalam surat tersebut berisi pernyataan pengunduran diri, namun disitu tidak tertera identitas yang mengundurkan diri, dan juga identitas yang diajukan sebagai pengganti.
Lanjutnya, melihat gelagat yang tidak beres, saya menghubungi lagi orang itu lewat hp, dan meminta uang saya untuk dikembalikan utuh. Alhamdulilah sekarang uang saya sudah dikembalikan, tapi hati saya masih sakit, karena cara dia mengelabui saya seperti itu. Tutup korban (I).
Kasus yang sama juga dialami oleh korban lain berinisial (K), ia menyebutkan, dirinya rela mengeluarkan uang sebesar 1,5 juta, setelah mendapat iming-iming lulus menjadi anggota PKD dari salah seorang oknum anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pante Bidari berinisial (S).
“Saya menyerahkan uang setelah mendapat iming-iming lulus menjadi anggota PKD, tapi sekarang uang saya sudah dikembalikan lagi,” sebut korban (K).
Namun begitu, lanjut (K), antara saya dengan dia waktu itu sempat tegang, karena dia masih berdalih dapat meloloskan saya, dengan cara meminta orang yang telah lulus itu membuat pernyataan pengunduran diri, sebagai penggantinya adalah saya, kata oknum (S) untuk meyakinkan saya, tapi bagi saya perkataan oknum itu hanya akal akalan dia saja, dan saya lebih memilih uang saya untuk dikembalikan.
“Waktu itu dia sempat mengancam saya untuk tidak melapor kemanapun, kalau melapor, bukan hanya dia saja yang bermasalah, tapi juga saya ikut bermasalah, kata oknum (S) pada saya,” ucap Korban (K).
Untuk mendapat keabsahan informasi itu, media ini mencoba menghubungi oknum anggota Panwascam Pante Bidari yang berinisial (S) tersebut lewat telpon seluler, guna melakukan konfirmasi, namun yang bersangkutan tidak menerima panggilan.
Ketua Panwascam Pante Bidari, Zaid Al Adawi, saat dikonfirmasi media ini membantah, bahkan mengatakan, Demi Allah tidak menerima uang sepeserpun, kalau ada silahkan melapor, biar kita lihat komisioner mana yang kena atau calo mana yang kena.
“Saya selaku Ketua tidak tau tentang pengambilan uang itu, dan saya tidak pernah menerima seribu rupiah pun, kalau masyarakat menemukan bukti, laporkan saja, tidak masalah, saya siap diperiksa, nanti kita lihat komisioner mana yang kena di Pante Bidari,” ucap Zaid. []
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini