Cegah Jalan Amblas, Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Larangan bagi Truk Sumbu Tiga

 

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Lhokseumawe memasang spanduk imbauan larangan melintas bagi truk sumbu tiga di ruas Jalan Lintas KKA – Bener Meriah, tepatnya di KM 39 hingga perbatasan Aceh Utara – Bener Meriah, Sabtu (29/3/2025).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas serta personel Unit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe. Pemasangan spanduk dilakukan di delapan titik strategis sepanjang jalur tersebut dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah 2025.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP M. Abdhi Hendriyatna, S I.K menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi jalan amblas akibat beban berat truk sumbu tiga yang sering melintas.

 

“Kami memasang spanduk ini sebagai bentuk peringatan kepada pengemudi truk agar tidak melintasi jalur ini. Jika tetap dipaksakan, dikhawatirkan dapat merusak jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama menjelang arus mudik Lebaran,” ujarnya.

 

Selain memasang spanduk, sebut Kasat Lantas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada sopir truk mengenai larangan tersebut. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kerusakan infrastruktur jalan dan menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi para pengguna jalan lainnya.

 

Dengan adanya langkah ini, diharapkan jalur lintas KKA – Bener Meriah tetap dalam kondisi baik dan aman digunakan oleh masyarakat, terutama bagi pemudik yang akan melintas selama musim Lebaran, pungkasnya.

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia