Medan – Tim gabungan Polsek Medan Labuhan bersama pemerintahan setempat melakukan razia di sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai warung esek-esek di bantaran Sungai Deli, Kecamatan Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan di dalam tenda.
Kanit Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas warung tersebut selama bulan suci Ramadhan, yang diduga melanggar norma asusila dan agama.
“Razia ini berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas warung itu,” ujar Hamzar, Rabu (26/03/2025).
Razia yang melibatkan puluhan petugas gabungan dari Polsek Medan Labuhan dan muspika Kecamatan Medan Marelan, dilaksanakan di salah satu warung di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Selanjutnya, petugas memboyong pasangan tersebut ke Polsek Medan Labuhan untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini