Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, melantik lima anggota Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe periode 2025-2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (26/03). Pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan, Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Nurbayan, Asisten I Setdako Lhokseumawe Maxalmina, serta para Kabag di lingkungan Setdako Lhokseumawe.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan zakat dan infak di Kota Lhokseumawe.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 111 Tahun 2025, kelima anggota yang dilantik adalah Dr. Damanhur Abbas, Lailan Fajri, S.Sos., Sirajul Munir, Jumiati, dan Dr. Munawir. Pelantikan ini juga dilakukan secara online untuk Dr. Damanhur Abbas yang sedang menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPRK Lhokseumawe. Setelah menetapkan anggota terpilih, DPRK mengirimkan surat kepada Wali Kota Lhokseumawe untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan melantik kelima anggota tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sayuti menyampaikan harapan agar anggota Baitul Mal yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan dana zakat dan infak.
“Saya optimis dengan komposisi kepengurusan Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang baru, dengan kapasitas dan latar belakang yang mumpuni, mampu menjalankan roda kepengurusan yang baru,” ujar Sayuti.
Ia juga menekankan pentingnya peran Baitul Mal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah yang lebih tepat sasaran.
“Saya ingatkan agar anggota Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang baru mampu bekerja dengan benar, keras, dan inovatif dalam menciptakan sumber dan potensi zakat yang lain agar lebih maksimal. Banyak sebenarnya potensi zakat karena telah diatur oleh UUPA, jadi ada kesempatan yang luar biasa yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan Baitul Mal. Pemerintah Kota Lhokseumawe akan siap mendukung,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pendataan penerima zakat. “Penerima zakat harus diinventarisasi dengan baik, jangan ada permainan agar tidak bermasalah,” tambahnya.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini