News  

Menag Lantik Empat Rektor PTKIN, Tekankan Efisiensi dan Dakwah Kampus

Riza

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik empat rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/3/2025). Pelantikan berlangsung di Operation Room gedung pusat Kementerian Agama dengan dihadiri Sekretaris Jenderal Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno sebagai saksi.

Adapun rektor yang dilantik untuk masa jabatan 2025–2029 adalah:

  • Prof. Dr. Zaenal Mustakim, M.Ag – Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Prof. Dr. Danial, M.Ag – Rektor IAIN Lhokseumawe
  • Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd Kons – Rektor IAIN Metro Lampung
  • Prof. Dr. Evi Muafiah, M.Ag – Rektor IAIN Ponorogo

“Hari ini hari yang bersejarah bagi kita semua. Karena kita, di bulan suci Ramadan ini, melantik empat pimpinan di lingkungan UIN Kementerian Agama Republik Indonesia. Di sini ada dua laki-laki dan dua perempuan, jadi ini berkesetaraan,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam sambutannya.

Menag menegaskan bahwa keempat rektor terpilih telah melewati proses seleksi ketat dan mendapatkan rekomendasi dari tim penilai.

“Kami sangat percaya bahwa kalian telah melalui berbagai macam seleksi berlapis serta rekomendasi dari tim penilai dan berbagai pertimbangan, sehingga akhirnya saudara-saudarilah yang dipilih untuk menjadi pimpinan di perguruan tingginya masing-masing,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi birokrasi di lingkungan PTKIN.

“Misi kita sekarang oleh Pak Prabowo adalah pembersihan, terutama pembersihan di lingkungan Kementerian Agama. Kita tidak ingin di lingkungan perguruan tinggi ada sesuatu yang tidak efisien, tidak efektif,” tegasnya.

Selain menjalankan peran akademik, Menag mengingatkan bahwa rektor PTKIN juga harus berperan sebagai pendakwah bagi masyarakat.

“Saudara-saudara kepemimpinan tidak hanya diminta untuk menjadi manusia akademik yang sejati, tapi juga ada beban tambahan. Harus berfungsi sebagai da’i atau mubaligh serta menjalankan fungsi dakwah untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, termasuk di luar lingkungan akademik,” tuturnya.

Menag juga meminta para rektor untuk memperhatikan lingkungan sekitar kampus, termasuk rumah kos mahasiswa.

“Jangan sampai nanti laki-laki dan perempuan tinggal bersebelahan. Pisahkan rumah kos laki-laki dan rumah kos perempuan. Dan saya mohon rektor ikut mengintervensi hal-hal yang seperti ini,” pungkasnya.

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia