ACEH UTARA – Sekretaris Komisi III DPRK Aceh Utara, Zubir HT, meminta para elite Aceh untuk tidak mengalihkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di wilayah Aceh Utara ke daerah lain. Ia menyoroti rencana Pemerintah Provinsi Aceh yang disebut-sebut ingin mempersiapkan shore base Mubadala Energy di Pulau Sabang.
Menurut Zubir, sumur Tangkulo 1 dan Layaran 1 milik Mubadala berjarak sekitar 166 km dari Banda Aceh, sementara dari Aceh Utara hanya sekitar 67 km. Dengan jarak yang lebih dekat serta keberadaan fasilitas pendukung seperti infrastruktur di Arun, Lhokseumawe, dan Pelabuhan Krueng Geukuh, ia menilai tidak ada alasan untuk memindahkan shore base ke Sabang atau wilayah lain.
“Saya menduga ada sesuatu di balik rencana pemindahan shore base dari Lhokseumawe ke Sabang. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat Aceh Utara dan Lhokseumawe bersatu memperjuangkan shore base serta area processing eksploitasi SDA agar tetap berada di wilayah ini,” ujar Zubir, Minggu (23/3).
Zubir menegaskan bahwa shore base merupakan fasilitas logistik yang berperan penting dalam industri hulu minyak dan gas bumi, dengan potensi operasional hingga lima tahun. Selain itu, keberadaan shore base diyakini dapat menciptakan ratusan lapangan kerja serta mendorong perputaran ekonomi daerah.
Lebih lanjut, ia menilai keberadaan shore base di Aceh Utara dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi pasca-ditinggalkan ExxonMobil. Ia juga mengingatkan janji politik Muallem-Dekfad, yang terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan dukungan suara terbanyak dari wilayah Pase.
Sebagai putra daerah, Zubir mengajak seluruh pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat untuk bersatu menyuarakan kepentingan Aceh Utara dan Lhokseumawe. Ia berharap Pemerintah Provinsi tidak keliru dalam mengambil keputusan yang berpotensi merugikan daerah.
“Ini adalah kesempatan terbaik kita. Jika kita salah langkah, kita akan menyesal sepanjang masa,” tegasnya.
Selain itu, Zubir juga mendorong sinergi antara Pemkab Aceh Utara dan Lhokseumawe dengan Pemerintah Provinsi untuk memperjuangkan Participating Interest (PI) 10% dalam Production Sharing Contract (PSC) Mubadala Energy. Menurutnya, hal ini dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi kedua daerah untuk memperbaiki kondisi keuangan.[]
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini