Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka

Lhokseumawe – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe bersama Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe memasang spanduk peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (21/2/2025) pagi.

Pemasangan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.H., M.H., didampingi Kanit Kamsel serta personel Unit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K, MH mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seulawah 2025.
Spanduk dipasang di dua lokasi utama, yakni Jalan Pasee, Kecamatan Banda Sakti, serta Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua.

Lanjutnya, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara. “Kami mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati, patuhi rambu lalu lintas, dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat lebih waspada saat melintas di daerah rawan kecelakaan. “Semoga ini dapat mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Lhokseumawe,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan. Satlantas Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi keselamatan berkendara demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia