LHOKSEUMAWE – Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Adek Taufik, SIK mengecek kendaraan bermotor (Ranmor) uji praktek SIM dan mobil pelayanan SIM keliling, kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (26/1/2023).
Selain Kasat Lantas, pengecekan ini juga turut dihadiri Kabag Log, Kasiwas, personel Propam dan sejumlah personel Polres Lhokseumawe lainnya.
“Pengecekan meliputi kelayakan ranmor roda dua untuk uji praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mobil pelayanan SIM keliling berserta perangkat KP Simling,” ujarnya.
Hasil pengecekan, kata Kasat, kendaraan dan perangkat pelayanan SIM ini dalam kondisi lengkap. Diharapkan, dengan adanya fasilitas ini dapat mendukung serta meningkatkan kinerja personel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini