Tajung Balai – KMND Tanjungbalai meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki gudang yang diduga tempat pengoplos BBM, KMND Tanjungbalai Jihandi Rianda Siagian meminta Polres untuk tidak memberi ruang kepada Mafia Pengoplos BBM.
Menurutnya semua tempat yang diduga dijadikan tempat pengoplos BBM harus ditindak dan jangan pernah diberikan ruang bagi pelaku untuk beroperasi kembali.
“setelah adanya tindakan polres beberapa waktu lalu terhadap salah satu gudang di JL.Sriwijaya kita minta pada polres untuk tidak memberi ruang kepada para mafia untuk beroperasi kembali” Kata Jihandi, rabu (25/01/2023).
Jihandi juga meminta meminta Polres Tanjungbalai agar gudang yang berada di Sei Agul Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso,yang diduga menjadi tempat pengoplos BBM dengan pemilik berinisial S, segera diawasi.
“kita minta pada Polres agar tetap memantau salah satu gudang yang berada di Jalan Sei Agul Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso,sebab diduga menjadi tempat pengoplos BBM, dengan inisial pemilik S, pasca terjadinya Police Line di gudang jalan Sriwijaya, gudang ini sudah sepi kegiatan,diduga mencoba mengamankan diri”. ungkap Jihandi.
Menurut Jihandi dugaan sementara gudang ini sudah lama beroprasi dan ada kecurigaan dimasyarakat bahwa gudang ini merupakan tempat pengoplos BBM
Pantauan media, setelah terjadinya tindakan yang dilakukan Polres Tanjungbalai terhadap gudang yang diduga menjadi tempat pengoplos BBM, banyak aktifis dan tokoh yang menuangkan perhatiannya kepada persoalan BBM di Kota Tanjungbalai
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini