Aceh Utara – Satuan Binmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba dan serta mendukung pembentukan Pageu Gampong dalam menjaga kamtibmas, acara ini berlangsung di Aula Puskesmas Nisam, Kec. Nisam, Kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh, rabu (4/8/2024) pagi.
Acara ini berlangsung mulai pagi ini hingga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk kepala desa se-Kecamatan Nisam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Zahabi mengatakan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta mendorong pembentukan struktur Pageu Gampong di setiap desa sebagai langkah preventif mencegah peredaran narkoba.
Dalam penyuluhan tersebut, Kata AKP Zahabi, KBO Sat Binmas IPTU Gunanto, menekankan pentingnya kolaborasi dan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kesadaran harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga, kemudian disebarkan ke lingkungan sekitar. Pemberdayaan Pageu Gampong adalah langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Peserta juga dibekali arahan terkait pelatihan dan pembekalan bagi petugas Pageu Gampong agar memahami tugas dan tanggung jawab mereka di lapangan. Struktur ini diharapkan mampu mencegah dini peredaran narkoba sekaligus menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif.
Sementara Kepala Puskesmas Nisam menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Semoga dengan sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan dinas kesehatan, kita dapat bersama-sama menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Nisam,” katanya.
Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lhokseumawe untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba, khususnya di Kabupaten Aceh Utara.