Aceh Utara – Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 tingkat Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, telah selesai dilaksanakan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Sawang, Jalan Balee Aron Pekantoran, dengan pengamanan ketat oleh personel Polsek Sawang dibantu BKO Polres Lhokseumawe (30 November 2024)
Dalam pleno tersebut, rekapitulasi dilakukan untuk 39 desa dengan total 74 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Proses pengamanan pleno ini dipimpin oleh Kapolsek Sawang, IPTU Slamet Rizki, dengan dukungan penuh dari personel Polsek Sawang dan BKO Polres Lhokseumawe. Pergeseran logistik hasil Pilkada menuju Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara direncanakan dilaksanakan siang ini dengan pengawalan ketat.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman tanpa gangguan. Penutupan pleno menjadi penanda selesainya salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi di Kecamatan Sawang.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK, melalui Kapolsek Sawang, IPTU Slamet Rizki, menyampaikan pesan kepada seluruh personel dan masyarakat, “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga situasi tetap kondusif. Mari kita terus menjaga semangat kebersamaan ini demi keberhasilan pelaksanaan tahapan Pilkada berikutnya. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.”
Kapolsek Sawang menambahkan bahwa laporan perkembangan akan terus disampaikan sesuai tahapan berikutnya, khususnya terkait pengamanan logistik ke KIP Aceh Utara.