Indeks

Polres Lhokseumawe Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Aceh Utara

 

 

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe turut serta dalam acara pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Pemusnahan barang bukti ini melibatkan berbagai jenis barang bukti, hasil kejahatan . selasa 26 November 2024 pagi.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kajari, dan sejumlah pejabat dari Polres Lhokseumawe, serta instansi terkait lainnya. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, atau dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto S.I.K., yang diwakili oleh Kasat Tahti Ipda Muhammad Ridho yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi kerjasama antara Kejaksaan Negeri Aceh Utara dan pihak kepolisian dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Pungkasnya.

 

“Langkah pemusnahan ini sebagai wujud komitmen kita bersama dalam memberantas kejahatan, khususnya dalam menangani barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kami akan terus mendukung upaya kejaksaan dalam memberantas kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah kita,”.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain BB Narkotika jenis Ganja seberat 2.203.86 gram, Rokok sejumlah 14.001 batang, minyak sebanyak 2.073,32 liter dan pakaian sejumlah 01 potong, dilakukan dengan ditumpuk di tempat pembakaran yg telah disediakan, selanjutnya disiram dengan menggunakan BBM jenis pertalite dan dibakar sampai menjadi abu.

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga menjadi momentum penting dalam menunjukkan keberhasilan aparat penegak hukum dalam menanggulangi berbagai tindak pidana, sekaligus memastikan bahwa barang bukti yang telah diproses sesuai dengan hukum akan dihancurkan dan tidak disalahgunakan.

 

Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, masyarakat semakin percaya kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dan dapat bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di daerah.

Exit mobile version