Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe mengadakan patroli di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), yang mencakup area Bundaran Pos Lantas Cunda, Jalan Medan Banda Aceh Sp Selat Melaka, Kawasan KTL Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini dimulai pukul 10.26 WIB dengan tujuan utama mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (24/11/2024).
Dalam patroli ini, petugas dari Satlantas secara aktif memberikan imbauan kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan di jalan. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan perhatian kepada pengendara yang tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, atau berkendara melawan arus.
Selain memberikan edukasi, petugas juga menindak pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama patroli dengan memberikan sanksi berupa tilang.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Moch Abdhi Hendriyatna, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kehadiran polisi di jalan tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga melindungi pengguna jalan dari risiko kecelakaan. Mari bersama-sama mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.
Patroli ini merupakan bagian dari langkah rutin Satlantas Polres Lhokseumawe untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini