Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (19/11/2024). Dari total 313.078 peserta yang mengikuti SKD, sebanyak 37.849 peserta dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Hari ini kita umumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama. Total ada 37.849 peserta yang lolos seleksi dari 313.078 peserta yang mengikuti SKD,” jelas Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Ali Ramdhani, di Jakarta.
Dalam pengumuman hasil seleksi tersebut, terdapat empat kode status peserta yang ditetapkan Panitia Seleksi CPNS Kemenag 2024:
1. P/L: Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB.
2. P: Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024, namun tidak berhak mengikuti SKB.
3. TL: Peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024.
4. TH: Peserta yang tidak hadir pada pelaksanaan SKD Tahun 2024.
“Peserta dengan kode ‘P/L’ wajib mengikuti SKB dengan rincian jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan diumumkan kemudian melalui laman https://kemenag.go.id,” tegas M. Ali Ramdhani. Ia juga menekankan bahwa keputusan Panitia Seleksi CPNS Kemenag bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, mengingatkan para pelamar untuk terus memantau perkembangan informasi seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman resmi tersebut.
“Kami imbau seluruh pelamar agar selalu memeriksa pengumuman terbaru di laman Kemenag untuk memastikan tidak ada informasi penting yang terlewat,” ujar Wawan.
Pengumuman hasil ini menjadi bagian dari proses seleksi transparan yang dilakukan Kemenag untuk memastikan bahwa CPNS yang lolos memiliki kompetensi sesuai kebutuhan instansi.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini