Polairud Polres Lhokseumawe Imbau Pedagang Ikan Hindari Penggunaan Pengawet Berbahaya

 

Lhokseumawe – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Lhokseumawe terus berupaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Melalui patroli dialogis di kawasan pesisir, Polairud memberikan imbauan kepada pedagang ikan untuk tidak menggunakan bahan pengawet berbahaya pada produk dagangannya di kawasan pasar pusong, Kota Lhokseumawe, minggu (17/11/2024) pagi.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasat Polairud Ipda Edumanihar Siagian menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya kesehatan yang disebabkan oleh pengawet kimiawi yang dilarang. “Kami ingin memastikan bahwa ikan yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin,” ujar Ipda Edumanihar.

Dalam imbauannya, Polairud juga mengingatkan pedagang untuk menjaga kebersihan serta kualitas ikan yang dijual, sehingga kepercayaan konsumen dapat terjaga. “Kami mendorong pedagang menggunakan metode tradisional yang lebih aman seperti es batu untuk menjaga kesegaran ikan,” tambahnya.

Kasat Polairud berharap masyarakat, khususnya pedagang, mendukung upaya ini demi kebaikan bersama. “Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama menciptakan rantai distribusi ikan yang sehat dan aman. Dengan begitu, masyarakat sebagai konsumen merasa terlindungi, dan para pedagang tetap mendapatkan kepercayaan dari pelanggan mereka,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kesehatan melalui makanan yang dikonsumsi, sekaligus meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat di wilayah pesisir.

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia