Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar simulasi pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi perolehan suara serta penggunaan Sirekap untuk Pilkada 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KIP Kota Lhokseumawe, Minggu (17/11/2024), dengan melibatkan 540 pemilih dari TPS 03 Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim, menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran penyelenggara pemilu di tingkat bawah, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kita berharap, jajaran penyelenggara mendapatkan pelajaran penting dari simulasi ini. Beberapa kejadian yang ditemukan hari ini akan menjadi catatan untuk pedoman mereka bekerja pada hari H,” ujarnya.
Simulasi juga mencakup langkah-langkah khusus untuk memastikan hak suara pemilih disabilitas dan lanjut usia tetap terakomodasi. Abdul Hakim menegaskan bahwa kelompok rentan ini mendapat prioritas dalam proses pemungutan suara.
“Kami memastikan seluruh proses sesuai prosedur. Pemilih disabilitas dan lanjut usia akan diprioritaskan agar tidak perlu menunggu terlalu lama,” tambahnya.
Dalam simulasi tersebut, beberapa pelanggaran yang terjadi sengaja dikondisikan untuk evaluasi. Pelanggaran tersebut meliputi kesalahan memasukkan surat suara oleh pemilih, alur pemungutan suara yang kurang tertib, pemilih yang menggunakan hak suara atas nama orang lain, hingga adanya pemilih di bawah umur.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis KIP Kota Lhokseumawe untuk meminimalkan kesalahan pada Pilkada 2024 mendatang, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini