Indeks

Dukung Ketahanan Pangan : Kapolres Lhokseumawe Berpesan Agar Petani Tidak Alih Fungsi Lahan Pertanian

 

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., memberikan berpesan kepada para petani agar tidak mengalihfungsikan lahan pertanian. Pesan ini disampaikan dalam kegiatan panen padi seluas 8 hektar yang berlangsung di persawahan tadah hujan Dusun Keude Dua, Desa Blang Crum, Kota Lhokseumawe, Selasa (12/11/2024) pagi.

Acara ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Prioritas 100 Hari Presiden RI untuk ketahanan pangan nasional.

Dihadapan petani dan tokoh masyarakat, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K menekankan pentingnya mempertahankan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan, khususnya di Lhokseumawe. “Alih fungsi lahan pertanian dapat mengancam produktivitas pangan lokal. Dengan menjaga lahan pertanian tetap aktif, kita dapat memastikan ketersediaan pangan di daerah ini dan mendukung kesejahteraan petani,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres berharap agar seluruh petani dapat berkomitmen mempertahankan lahan pertanian sebagai aset produktif yang bernilai tinggi bagi generasi mendatang. “Kami berharap para petani tidak tergoda untuk mengalihkan lahan mereka, demi masa depan ketahanan pangan yang lebih baik,” tambahnya.

Sejalan dengan pesan Kapolres, Keuchik Blang Crum, Ismail Puteh, berencana membuat Qanun Gampong atau peraturan desa yang bertujuan menjaga status lahan pertanian agar tidak mudah dialihfungsikan. “Kami ingin melindungi lahan pertanian ini agar generasi selanjutnya tetap bisa bertani dan mendukung kebutuhan pangan lokal,” ungkap Ismail.

Di berbagai wilayah, alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain memang masih sering terjadi, meskipun telah ada undang-undang yang melarangnya.

Masalah ini menimbulkan kekhawatiran akan terancamnya ketahanan pangan di masa depan, sehingga Kapolres mengajak masyarakat agar bersama-sama mempertahankan fungsi lahan pertanian demi kepentingan bersama.

Exit mobile version