Indeks

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Imbauan Titik Rawan Kecelakaan

LHOKSEUMAWE – Guna meningkatkan keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Unit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe bersinergi dengan Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe melakukan pemasangan spanduk imbauan di dua titik-titik rawan kecelakaan, di Kecamatan Muara Dua dan Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, selasa (29/10/2024) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe, bersama Kepala Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe, yang turut dibantu oleh personel Unit Kamsel Satlantas dan petugas Jasa Raharja. Sebanyak lima spanduk dipasang di area yang dianggap rawan kecelakaan, dengan harapan agar masyarakat pengguna jalan lebih waspada dan berhati-hati.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K, MH mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, terutama di titik-titik yang rawan kecelakaan.

Harapannya, dengan adanya imbauan ini, angka kecelakaan dapat ditekan dan kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat,” ujar Kasat Lantas.

Imbauan ini, tambah Kasat Lantas, merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Diharapkan pemasangan spanduk ini mampu memberikan dampak positif bagi keselamatan para pengguna jalan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, pungkasnya.

Exit mobile version