Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penanggungjawab utama penyelenggara pemilu harus mampu menjalankan fungsi sebagai pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman tentang kepemiluan dan juga sebagai pusat kolaborasi dan kerja sama multipihak.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Mochammad Afifuddin hadir dalam peluncuran Vinus Law Firm (VLF) dan Lembaga Inovasi dan Inkubator Bisnis (LI2B) oleh Rektor ITB Vinus Bogor, Daniel Zuchron di Aula Museum Listrik dan Energi Baru TMII, Rabu, (11/1/2023).
“Ada dua prinsip dasar, pertama KPU ingin menjadikan dirinya sebagai pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman tentang kepemiluan, dan kedua ingin menjadikan KPU sebagai pusat kerja sama dan kolaborasi multipihak,” kata Afif.
Oleh karena itu, KPU memandang perlu dan penting untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan lembaga-lembaga, salah satunya dengan seperti ITB Visi Nusantara melalui Vinus Law Firm (VLF) atau kantor penasihat hukum. Selanjutnya Afif berharap pada tataran pemilu dan Pilkada nantinya bisa bersinergi, bisa berbagi peran dan berkolaborasi.
Menurut Afif, penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, perlu menginisiasi dan menjalankan pola kerjasama multipihak di berbagai program kepemiluan. Tiap elemen, baik dari lembaga politik formal hingga nonformal memiliki irisan yang menggambarkan masing-masing dapat mengambil peran dalam pelaksanaan demokrasi dan pemilu.
“Semoga dengan dilaunchingnya dua lembaga, yaitu Lembaga Vinus Law Firm (VLF) dan Lembaga Inovasi dan Inkubator Bisnis (LI2B) akan membawa kita ke arah yang lebih baik dan memberikan kemanfatan untuk seluruh anggota yang hadir pada hari ini,” pungkasnya.
Turut hadir Ketua Yayasan Visi Nusantara, Yusfitriadi, Rektor ITB Vinus Bogor, Daniel Zuchron, Staf Khusus Kemenkop dan UMKM, M Riza Damanik, Wakil Ketua Dewan Pembina Harian ITB Vinus Bogor, Jeirry Sumampow, Managing Patner Vinus Law Firm (VLF), M. Ihsan, serta Direktur LI2B, Muh. Irvan Nugroho.