Indeks

12 Pengendara Melanggar Aturan Lantas pada saat Patroli Rutin Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Wilayah Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe Polda Aceh melaksanakan Patroli di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan kondisi berkendara yang lebih aman di wilayah Kota Lhokseumawe, Senin 07/10/2024 pagi.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S. I. K, melalui Kasat lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna S. I. K, menyatakan bahwa patroli di kawasan tertib Lalu Lintas ini dilaksanakan secara rutin di berbagai titik strategis. Seperti Simpang pos Cunda dan Simpang Selat Malaka jalan masuk kota Lhokseumawe “Kami mengoptimalkan patroli ini untuk mengawasi dan mengingatkan para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan terhadap pengemudi dan pelanggaran yang terdeteksi, petugas juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib di Kota Lhokseumawe,” tambahnya.

Patroli di kawasan tertin lalu lintas tersebut terdapat pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan berikan penindakan hukum berupa tilang sebanyak 10 pengendara serta 2 pengendara lainnya diberikan tindakan teguran, kami menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan demi keamanan bersama di jalan raya.

Exit mobile version